Nomor Telepon Darurat Di Indonesia
Berikut nomor telepon darurat emergency di Indonesia:
Nomor telepon Darurat Telepon Seluler dan Satelit: 112.
Nomor telepon Polisi: 110.
Nomor telepon Ambulans: 118 dan 119.
Nomor telepon Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
Nomor telepon Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP): 115.
Nomor telepon Posko Bencana Alam: 129.
Nomor telepon Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
Nomor telepon Konseling Masalah Kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan RI: Layanan Hotline 500-454.
Nomor telepon Penerangan : 108.
Nomor darurat khusus di Jakarta
Nomor telepon keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
Nomor telepon pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
Sumber : wikipedia.org.
Nomor telepon Darurat Telepon Seluler dan Satelit: 112.
Nomor telepon Polisi: 110.
Nomor telepon Ambulans: 118 dan 119.
Nomor telepon Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
Nomor telepon Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP): 115.
Nomor telepon Posko Bencana Alam: 129.
Nomor telepon Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
Nomor telepon Konseling Masalah Kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan RI: Layanan Hotline 500-454.
Nomor telepon Penerangan : 108.
Nomor darurat khusus di Jakarta
Nomor telepon keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
Nomor telepon pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
Sumber : wikipedia.org.